Hiu Gergaji (Largetooth Sawfish) di Ambang Kepunahan: Upaya Menyelamatkan Sang "Raksasa Gergaji" di Perairan Asia

Largetooth Sawfish (Pristis pristis), atau yang dikenal sebagai Hiu Gergaji Gigi Besar, kini berstatus Critically Endangered (Sangat Terancam Punah). Populasi globalnya anjlok drastis hingga 80% dalam 68 tahun terakhir.

Hiu Gergaji (pristis pristis)

PULAU JAWA – Salah satu predator air paling ikonik, Largetooth Sawfish atau Hiu Gergaji Gigi Besar (Pristis pristis), kini berada dalam kondisi kritis. Menurut laporan dari Asian Species Action Partnership (ASAP), spesies ini telah ditetapkan sebagai Critically Endangered (Sangat Terancam Punah) dan menjadi prioritas utama konservasi di kawasan Asia Tenggara, terkhusus di Lokasi Mari melakukan project yaitu Indonesia.

Gambar 1. Hiu Gergaji (Sumber: Australian Geographic)

Berdasarkan data ilmiah yang diterbitkan dalam IUCN Red List, Hiu Gergaji (pristis pristis) merupakan spesies unik yang bersifat euryhaline, artinya mereka mampu hidup di perairan laut, payau, hingga air tawar. Jurnal Endangered Species Research mencatat bahwa anak-anak ikan ini biasanya menghabiskan 4 hingga 5 tahun pertama kehidupan mereka di sistem sungai sebelum bermigrasi kembali ke laut saat dewasa. Namun, ketergantungan mereka pada habitat pesisir dan sungai justru menjadi bumerang. Pembangunan infrastruktur, kegiatan reklamasi, aktivitas industri, dan polusi sungai telah menghancurkan jalur migrasi alami mereka. Bentuk moncongnya yang panjang dan bergerigi (disebut rostrum) adalah alat berburu yang efektif, namun juga menjadi penyebab utama penurunan populasinya. "Struktur rostrum ini membuatnya sangat mudah tersangkut di jaring nelayan (bycatch)," tulis para peneliti dalam laporan strategi konservasi global. 

Selain beberapa ancaman tersebut, perdagangan ilegal masih menghantui. Meskipun telah masuk dalam Lampiran I CITES (yang melarang total perdagangan internasional), rostrum atau "gergaji" ikan ini masih sering diburu untuk dijadikan koleksi hiasan, sementara siripnya memiliki nilai tinggi di pasar gelap Asia. ASAP, sebuah aliansi yang didukung oleh IUCN, menekankan bahwa Asia Tenggara, termasuk Indonesia, merupakan wilayah krusial bagi kelangsungan hidup spesies ini. Di Indonesia, Hiu Gergaji dilindungi secara penuh berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan. Meskipun demikian, data lapangan menunjukkan bahwa populasi Hiu Gergaji (pristis pristis) telah mengalami penurunan drastis hingga lebih dari 80% secara global selama 3 periode generasi terakhir atau selama 68 tahun. Australia kini dianggap sebagai "benteng terakhir" bagi populasi yang masih dianggap layak secara genetik, sementara di wilayah Asia lainnya, statusnya sangat mengkhawatirkan.

Secara ilmiah, pemulihan populasi ikan ini sangat sulit karena karakteristik biologisnya:

  • Pertumbuhan Lambat: Membutuhkan waktu 8 hingga 10 tahun untuk mencapai kematangan seksual.
  • Fekunditas Rendah: Hanya melahirkan sedikit anak dalam satu siklus reproduksi.
  • Usia Panjang: Dapat hidup hingga 35-80 tahun, namun seringkali mati sebelum sempat bereproduksi akibat aktivitas manusia.

Berdasarkan peta dari IUCN Redlist, spesies ini juga tersebar di daerah Teluk Banten. Upaya pencarian spesies ini sudah dilakukan di Banten oleh Mari Conservation, namun belum didapat hasil data distribusi populasi hiu gergaji di daerah ini. Berdasarkan informasi dari beberapa sumber, spesies ini pernah ditemukan di daerah perairan Cilacap. Namun untuk melakukan observasi, Mari Conservation masih kesulitan untuk menjangkau daerah tersebut.

Gambar 2. Peta Persebaran Spesies (Sumber: IUCN Redlist)

Berdasarkan peta diatas bahwasanya wilayah perairan laut yang berwarna kuning menjadi tempat Hiu Gergaji tersebut menetap. Ini menyatakan bahwasanya masih ada kemungkinan adanya keberadaan populasi spesies Hiu Gergaji di sepanjang perairan laut di Asia bahkan di Indonesia. Mari Conservation sebagai organisasi yang berfokus pada konservasi ekosistem dan perlindungan spesies terancam mengupayakan untuk melakukan aksi konservasi dengan basis data secara faktual di lapangan dan berkolaborasi dengan masyarakat lokal untuk bisa melakukan Upaya perlindungan dan pemulihan pada spesies ini melalui kegiatan eksplorasi distribusi spesies, edukasi Masyarakat pesisir, dan melakukan Upaya penetapan wilayah konservasi tempat penangkaran spesies hiu gergaji di Kawasan perairan Indonesia.


Penulis

Muhammad Faiz Akbar Syaifuddin

(Marine Resilience Initiatives for Conservation)


Referensi

https://peraturan.bpk.go.id/Details/159062/permen-kkp-no-61permen-kp2018-tahun-2018 

https://www.iucnredlist.org/species/18584848/58336780

https://www.speciesonthebrink.org/species-blog/largetooth-sawfish

Berikan Komentar
Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin
AGENDA
LINK TERKAIT